PCM PANGGUNGREJO - Dalam khutbah Jumat di Masjid At-Taqwa Jagalan, Pasuruan, Farel Tian Ainul Husni mengingatkan bahwa nilai spiritual amal bisa hilang jika disertai sikap merusak.(12/12/2025)
Suara lantang namun penuh khidmat Farel Tian Ainul Husni, seorang santri kelas XII SPEAM, menggema di Masjid At-Taqwa, Jagalan, Kota Pasuruan, pada khutbah Jumat siang itu. Dengan membawakan tema tentang keutamaan dan etika berinfaq, pemuda itu menyampaikan pesan yang dalamnya relevan dengan konteks sosial dan kelembagaan masa kini.
Inti khutbah berpusat pada tiga prinsip utama dalam menunaikan infaq atau sedekah, yang disarikan dari kitab suci Al-Qur'an. Pertama, tentang keikhlasan untuk mendermakan sebagian harta yang dicintai, sebagaimana termaktub dalam Ali Imran ayat 92. Kedua, larangan keras untuk menyebut-nyebut pemberian karena dapat menghapus pahala dan menyakiti hati penerima, seperti peringatan dalam Surah Al-Baqarah ayat 264.
"Janji Allah yang akan memberikan balasan keutamaan dan pahala yang besar bagi orang yang berinfaq, bisa hilang karena ucapan dan perbuatan yang merusak pahala yang telah diberikan," tegas Farel mengutip penjelasan ayat tersebut.
Menjaga Rasa atau Menjaga Kepercayaan
Poin ketiga yang dibahas justru menjadi bagian paling menarik dan memicu refleksi, yaitu tuntunan untuk berinfaq secara rahasia maupun terang-terangan. Farel menjelaskan bahwa pada dasarnya, menyembunyikan sedekah lebih utama untuk menghindari riya’ dan menjaga kehormatan penerima. Namun, Al-Qur'an juga membolehkan pemberian yang diumumkan secara terbuka.
"Bagi sebuah lembaga yang menerima pengumpulan infaq, tentu dibutuhkan sikap transparansi dan terbuka... agar secara administrasi lebih rapi, baik, dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, merujuk pada praktik pengelolaan dana sosial keagamaan modern.
Pernyataan ini menyentuh dialektika klasik dalam filantropi Islam: antara menjaga kerahasiaan sebagai bentuk ikhlas individu dan menjalankan transparansi sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan.
Relevansi dengan Konteks Kekinian
Khutbah yang dibawakan oleh santri ini muncul dalam konteks perkembangan lembaga filantropi Islam dan penggalangan dana digital yang masif. Praktik "menyebut-nyebut" pemberian tak lagi hanya terjadi dalam percakapan langsung, tetapi kerap terbaca dalam kolom komentar media sosial atau pengumuman donatur terbuka. Di sisi lain, tuntutan transparansi dan laporan keuangan yang akurat dari lembaga pengelola zakat-infaq juga semakin tinggi dari masyarakat.
Farel, dalam khotbahnya, berusaha menyeimbangkan kedua hal ini. Ia menekankan bahwa transparansi administratif sebuah lembaga adalah keharusan untuk membangun kepercayaan dan memastikan dana tersalurkan tepat guna. Namun, di level individu, semangat untuk merahasiakan kebaikan tetaplah yang utama, sebagai benteng dari penyakit hati dan penghormatan kepada sesama.
Penutup yang Mengajak Bergerak
Khutbah ditutup dengan harapan agar infaq yang dikeluarkan tak hanya bermanfaat bagi diri dan orang lain, tetapi juga menjadi penopang bagi perjuangan dakwah Islam yang memerlukan sumber daya tidak sedikit. Pesan ini menegaskan bahwa etika dalam memberi bukanlah hal teknis belaka, melainkan bagian integral dari keberkahan harta dan kekuatan komunitas.
Dengan penyampaian yang lugas, Farel Tian Ainul Husni berhasil membawa wejangan agama yang abadi ke dalam percakapan kontemporer, mengingatkan jamaah bahwa nilai sebuah pemberian tak diukur oleh nominal, tetapi oleh kemurnian niatan di hati dan kehati-hatian dalam menjaganya. (*)
Penulis : Firnas

0 Komentar